Topik

Pernyataan  tentang Keluarga

Pada tahun 1995, Presidensi Utamadan Kuorum Dua Belas Rasul menerbitkan “Keluarga: Pernyataan kepada Dunia.” Pernyataan ini adalah deklarasi dan penegasan kembali dari ajaran dan praktik yang para nabi telah nyatakan secara berulang-ulang sepanjang sejarah Gereja. Itu berisikan asas-asas yang adalah penting bagi kebahagiaan dan kesejahteraan bagi setiap keluarga:

“Kami, Presidensi Utama dan Dewan Dua Belas Rasul Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir, dengan sungguh-sungguh menyatakan bahwa pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita ditetapkan oleh Allah dan bahwa keluarga merupakan inti dari rencana Sang Pencipta untuk tujuan kekal anak-anak-Nya.

“Seluruh umat manusia—pria dan wanita—diciptakan menurut rupa Allah. Masing-masing adalah putra atau putri roh terkasih dari orang tua surgawi, dan, karenanya, masing-masing memiliki sifat dan tujuan yang ilahi.Jenis kelamin merupakan ciri mutlak dari identitas dan tujuan prafana, fana, dan kekal setiap orang.

“Dalam alam pradunia, para putra dan putri roh mengenal dan memuja Allah sebagai Bapa Kekal mereka dan menerima rencana-Nya melalui mana anak-anak-Nya dapat memperoleh tubuh jasmani dan mendapatkan pengalaman duniawi untuk maju ke arah kesempurnaan dan pada akhirnya mencapai tujuan ilahinya sebagai seorang ahli waris kehidupan kekal. Rencana kebahagiaan yang ilahi memungkinkan hubungan keluarga untuk dilanjutkan setelah kematian. Tata cara-tata cara dan perjanjian-perjanjian kudus yang tersedia di bait suci yang kudus memungkinkan bagi setiap orang untuk kembali ke hadirat Allah dan bagi keluarga-keluarga untuk disatukan secara kekal.

“Perintah pertama yang Allah berikan kepada Adam dan Hawa berkaitan dengan potensi mereka untuk menjadi orang tua, sebagai suami dan istri. Kami menyatakan bahwa perintah Allah bagi anak-anak-Nya untuk beranak cucu dan memenuhi bumi tetap berlaku. Kami selanjutnya menyatakan bahwa Allah telah memerintahkan agar kuasa prokreasi yang kudus ini digunakan hanya antara pria dan wanita, yang telah dinikahkan secara resmi sebagai suami dan istri.

“Kami menyatakan cara dengan apa kehidupan fana diciptakan telah ditetapkan secara ilahi. Kami menegaskan kekudusan kehidupan dan pentingnya dalam rencana kekal Allah.

“Suami dan istri memiliki tanggung jawab kudus untuk mengasihi dan memelihara satu sama lain dan bagi anak-anak mereka. ‘Anak-anak … adalah milik pusaka daripada Tuhan’ (Mazmur 127:3). Orang tua memiliki kewajiban sakral untuk membesarkan anak-anak mereka dalam kasih dan kesalehan, menyediakan kebutuhan fisik dan rohani mereka, mengajari mereka untuk saling mengasihi dan melayani, untuk mematuhi perintah-perintah Allah, dan menjadi penduduk yang mematuhi hukum di mana pun mereka tinggal. Suami dan istri—ibu dan ayah—akan bertanggung jawab di hadapan Allah untuk pelaksanaan kewajiban ini.

“Keluarga ditetapkan oleh Allah. Pernikahan antara pria dan wanita mutlak bagi rencana kekal-Nya. Anak-anak berhak dilahirkan dalam ikatan pernikahan, dan untuk dibesarkan oleh seorang ayah dan seorang ibu yang menghormati perjanjian pernikahan dengan kesetiaan mutlak. Kebahagiaan dalam kehidupan keluarga paling mungkin dicapai bila didasarkan pada ajaran-ajaran Tuhan Yesus Kristus. Pernikahan dan keluarga yang berhasil ditegakkan dan dipertahankan dengan asas-asas iman, doa, pertobatan, pengampunan, rasa hormat, kasih, kasih sayang, kerja, dan kegiatan rekreasi yang sehat. Berdasarkan rancangan ilahi, para ayah harus memimpin keluarga mereka dalam kasih dan kebenaran, serta bertanggung jawab untuk menyediakan kebutuhan hidup dan perlindungan bagi keluarga mereka. Para ibu terutama bertanggung jawab bagi pengasuhan anak-anak mereka. Dalam tanggung jawab kudus ini, para ayah dan ibu berkewajiban untuk saling membantu sebagai pasangan yang setara. Cacat, kematian, atau keadaan lainnya mungkin mengharuskan penyesuaian peran. Kerabat lainnya hendaknya memberikan dukungan bila dibutuhkan.

“Kami memperingatkan bahwa orang yang melanggar perjanjian kemurnian akhlak, yang menganiaya pasangan atau keturunan, atau yang gagal memenuhi tanggung jawab keluarga kelak akan mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah. Lebih lanjut, kami memperingatkan bahwa kehancuran keluarga akan mendatangkan, kepada perorangan, masyarakat, dan bangsa, bencana yang dinubuatkan oleh para nabi zaman dahulu dan zaman modern.

“Kami mengimbau para penduduk dan pejabat pemerintahan yang bertanggung jawab di mana pun untuk mengembangkan langkah-langkah tersebut yang dirancang untuk mempertahankan dan memperkuat keluarga sebagai unit dasar masyarakat” (Ensign, November 1995, 102).

Catatan Panduan Gaya:Ketika melaporkan tentang Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir, mohon gunakan nama lengkap Gereja dalam rujukan pertama. Untuk informasi lebih lanjut mengenai penggunaan nama Gereja, pergi ke panduan gaya daring kami.Panduan Gaya.